Pages

Selasa, 25 Oktober 2011

PROSEDUR KEDATANGAN DI JEPANG

PROSEDUR KEDATANGAN DI JEPANG

by Rani Agustina Wulandari on Tuesday, October 25, 2011 at 8:07pm
******
MEMBUAT "GAIKOKUJIN TOUROKU SHOUMEISHO" (KTP)
******
Harus mengurus surat di kantor Shiyakusho (setingkat kabupaten di Indonesia, untuk kota kecil seperti di Saga) atau Kuyakusho (setingkat kecamatan di Indonesia, untuk kota besar seperti Tokyo) kota dimana anda akan menetap paling lambat 90 hari setelah kedatangan. Biasanya memerlukan waktu 2 minggu sampai Gaikokujin Touroku Shoumeisho anda dikeluarkan. Namun bersamaan dengan itu, kartu asuransi kesehatan juga bisa langsung diurus di tempat yang sama. Bisa juga langsung mengurus pajak nol yen bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa tanpa pekerjaan sambilan. Tinggal mengurus ke bagian pajak dan mengatakan "shinkoku", nanti akan ditanyakan apakah mempunyai penghasilan. Bila tidak bekerja (beasiswa bukan dianggap gaji, bukan penghasilan terkena pajak), maka bisa mendapatkan surat bebas pajak. Bebas pajak harus diurus setiap tahun mulai tanggal 16 Februari sampai 15 Maret, sehingga tidak perlu bayar pajak dan mendapat keringanan membayar asuransi kesehatan (Hokken). Di Saga, loket shinkoku ada di lantai 5 Shiyakusho. Apabila sendirian tidak membawa keluarga, membayar asuransi kesehatan sekitar 6000an. Bila telah mengurus bebas pajak akan berkurang membayar Hokken sekitar 2000an yen

Dokumen-dokumen yang diperlukan :
1. Paspor (tentu saja yang ada cap visanya)
2. Mengisi formulir permohonan Gaikokujin Touroku Shinseisho, yang bisa didapat di kantor kota.
3. Pasfoto terbaru dengan ukuran 4.5 x 3.5 (cm) 2 lembar. Apabila anda tidak memilikinya, anda bisa foto di "mesin pasfoto" otomatis yang ada di stasiun atau kampus,
dll.

Catatan : segera setelah kedatangan anda, sangat dianjurkan untuk melaporkan diri di KBRI Tokyo atau KJRI Osaka secara langsung atau melalui surat


*******
LAPORAN KEDATANGAN
*******
Seluruh Mahasiswa, Karyasiswa, Trainee, dan Researcher Indonesia yang belajar di Jepang, diwajibkan melapor kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, serta Bidang Pendidikan dan Kebudayaan di KBRI Tokyo.

Untuk pelaporan ini agar diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

Bagi yang memiliki paspor dinas (warna biru) agar memperlihatkan/menyerahkan :
1. Paspor asli.
2. Photo ukuran 4X6 sebanyak 2 buah.
3. Surat tugas belajar/Surat dari Sekretariat Kabinet RI.
4. Formulir Laporan Kedatangan dari Bidang Protokol/Konsuler (formulir ini dapat diperoleh di KBRI Tokyo).
5. Formulir Pendaftaran dari Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (formulir ini dapat diperoleh di Bidang Dikbud KBRI Tokyo).
6. Mengisi dengan lengkap seluruh Data-data Keterangan Pemegang, pada halaman dalam jilid belakang paspor.

Bagi yang memiliki paspor biasa (warna hijau) agar memperlihatkan/menyerahkan :
1. Paspor asli.
2. Photo ukuran 4X6 sebanyak 2 buah.
3. Surat tugas belajar/Surat dari Sekretariat Kabinet RI.
4. Formulir Pelaporan Diri dari Bidang Imigrasi (formulir ini dapat diperoleh di Bagian Imigrasi KBRI Tokyo).
5. Photocopy Paspor (halaman pertama, yang ada photo pemilik paspor).
6. Photocopy Alien Registration (KTP Jepang).
7. Formulir Pendaftaran dari Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (formulir ini dapat diperoleh di Bidang Dikbud KBRI Tokyo.

Bagi yang memiliki paspor biasa (warna hijau), untuk pengurusan paspor, silahkan menghubungi langsung Bagian Imigrasi KBRI Tokyo (tel. 03-3441-4201).

Bagi yang tidak dapat datang di KBRI Tokyo, pelaporan kepada Bidang Pendidikan dan Kebudayaan dapat dilakukan melalui pos.
Untuk ini diharapkan agar menghubungi staf Bidang Dikbud KBRI Tokyo (tel. 03-3441-4201) untuk mendapatkan formulir-formulir yang diperlukan.

Pelaporan melalui pos, diharuskan menyertakan amplop balasan [ukuran 12 cm x 23.5 cm] yang sudah ditulisi nama dan alamat lengkap, serta perangko seharga 560 yen, dan diharuskan mengirimkan paspornya melalui pos tercatat/register mail (kakitome).
Informasi selengkapnya bisa dilihat di http://www.indonesianembassy.jp/index.php?option=content&task=view&id=62

12 komentar:

  1. Kapan ya bisa menginjakan kaki di negeri Sakura ini? Insha Allah, untuk sebuah tujuan dan keperluan yang saya sendiri belum tahu, tapi Allah Maha Tahu dan Maha Berkehendak.

    BalasHapus
  2. info yang sangat berguna ini Ki,

    BalasHapus
  3. Nihong 2014! I'm Cooooooming!!!!

    BalasHapus
  4. Jadi pengen ke jepang..., cari2 beasiswa disana juga susah oe.... hehehehehehhe

    BalasHapus
  5. Heh mbak mau ke jepang atau sudah ada di jepang ?
    :D

    BalasHapus
  6. trims infonya siapa tahu bisa ke jepang hehehe

    BalasHapus
  7. Tour aja kesana biar ga ribet wuehehe.

    Rumahku mbok obrak abrik ya?
    Awas kena pajak. Haha

    BalasHapus
  8. masih bermimpi bisa tinggal di Jepang :P
    kira2 kapan yak bisa sampe situ ?? :P

    BalasHapus
  9. Jadi pengin ke negeri jepang sana sob..teman-teman ada yang beberapa menempuh dan menuntut ilmu di negeri sakura tersebut

    BalasHapus
  10. Jeng, aku tahun depan kesana..Amin. Besok baru ketemu Mr.Norimichi Toyomae JICA expert for lesson study Jepang. Kalau paperku diterima kemungkinan aku bisa ke Jepang entah riset 3 bulan atau hanya study banding. :D *sangat berharap

    BalasHapus
  11. mending liburan sih kalau mau ke sana biar urusannya ga terlalu rumit :D hihi negeri sakura memang penuh pesona.

    BalasHapus
  12. kayanya asik juga ya ke jepang....

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan komentar. Terimakasih sudah berkunjung.
Mohon komen pakai url blog, bukan link postingan. Komen dengan menggunakan link postingan akan saya hapus karena jadi broken link. :)