Hei, Visa! Come to me! Buat seseorang yang pengen pergi ke luar negeri untuk jangka waktu yang lama, biasanya diwajibkan untuk mengurus visa selain paspor tentunya. Untuk orang indonesia, ada paspor hijau yang agak diskriminatif untuk beberapa negara. Karena paspor hijau ini membedakan negara kita dengan negara yang udah maju, kayak Amrik gitu.
Pagoda Emas (sumber) |
Btw, untuk urusan visa, kita harus mengurusnya cepat-cepat karena jika ada kemungkinan rejected alias ditolak sama pihak imigrasi, bisa mencoba apply lagi. Paling bagus sih 2 bulan sebelum perjalanan ya. Oiya, menurut cerita yang udah pernah aku baca, karena aku belum pernah urus visa. Muhammad Assad yang pernah mau ke Prancis aja pernah ditolak aplikasi visanya. Soal alasan ini, hanya imigrasi aja yang berwenang untuk memilah mana yang bisa segera dapet ijin mana yang nggak.
Untuk visa, paling lama jangka waktunya ada Visa Schengen. Jadi jangka waktunya selama 90 hari. Wow, lama juga ya? Iya, untuk visa schengen hanya untuk urusan jalan-jalan alias traveling aja.
Lalu, kalo di ASEAN ini ada satu negara yang memberlakukan visa juga, gimana dong?
Negara-negara di ASEAN seharusnya karena masih satu kawasan tidak ada pemberlakuan visa, tapi berbeda untuk negara yang satu ini. Ya, negara Myanmar. Myanmar meski masuk kawasan ASEAN, tapi karena dia habis ada konflik berkepanjangan di dalam negaranya, akhirnya memberlakukan visa untuk siapapun yang akan datang. MYANMAR terkenal sebagai negara yang mengisolasi diri dari dunia luar selama 20 tahun di bawah cengkeraman junta militer. Namun saat ini, Myanmar mulai terbuka untuk didatangi wisatawan.(sumber)
Visa itu pake bayar loh! Jadi sebel juga kan ya, pake bayar-bayar lagi. Ada yang visa on arrival ada juga visa online. Jadi untuk urusan visa, kita harus bener-bener perhatiin. Apalagi untuk negara yang pernah berkonflik, visa itu untuk melindungi hak kita sebagai warga negara dunia. Coba kalo ada apa-apa pas di luar negeri? Mau minta tolong sama siapa? Kalo tujuannya jelas, misal visa belajar untuk para mahasiswa, atau visa kerja, atau visa jalan-jalan untuk para turis kita ga perlu takut untuk apply. Asal alasannya jelas pergi ke sana untuk apa, berapa lama, dll. Nah, jawab aja deh pas di wawancara sama pihak imigrasi.
visa Myanmar (sumber) |
Oya, soal visa ini, temenku, si Nyi, pernah over stay. Jadi dia ga nyadar kalo visanya udah habis. Padahal habisnya juga udah lama. Akhirnya, jadilah dia disuruh nunggu ngurus semua berkasnya di pihak imigrasi, diwawancara seharian, bok! Lama juga ya. Errr, mana harus bayar denda pula kalo tau sengaja over stay.
Nah, gimana kalo kita pengen ke Myanmar tapi harus urus visa dulu? Tenang aja, berdasarkan hasil googling, urus visa ke Myanmar ga lama kok. Asal berkas-berkasnya semua ada, bisa langsung diurus dan kita bisa jalan-jalan ke sana menikmati wisata Myanmar.
Syarat pengajuan visa turis:
1. Paspor masa berlaku tidak kurang dari 6 bulan.
2. Mengisi formulir pengajuan visa, diambil di loket kantor kedutaan. Formulir tidak bisa difotokopi karena ada nomer register sendiri.
3. Pas foto terbaru 4x6 2 buah latar belakang putih. Standar foto visa, wajah harus terlihat jelas termasuk kuping/telinga, kecuali berjilbab.
4. Surat keterangan atau semacam jaminan dari perusahaan tempat bekerja.
5. Biaya visa turis adalah Rp. 200.000,-
Proses visa selesai 3-4 hari kerja. Visa turis masuk Myanmar untuk 28 hari berlaku selama 3 bulan sejak dikeluarkan (sumber)
Tahun 2015 sebentar lagi tiba. Jika benar akan diberlakukan bebas visa untuk seluruh kawasan ASEAN, artinya untuk Myanmar pun akan memberlakukan bebas visa juga. Kita bisa santai nih ga perlu ribet ngurus segala berkas untuk visa buat masuk ke sana. Asal ada paspor, ya. :D
Trus kalo ke Myanmar mau mengunjungi tempat mana aja?
Ini dia tempat wisata yang menarik di sana :
- Shwedagon Pagoda
- Kyaikto (Golden Rock)
- Aung San Suu Kyi House
- Taukkyan War Cemetery
- Pulau Kyauktan
- Memoriam To The Forgotten War (monumen / patung)
- Bogyoke Aung San Market (pasar kaki lima)
- Botatoung Pagoda (tempat ibadah)
- Inya Day Spa (kesehatan)
- Studio Square (galeri kesenian)
- Yangon Zoo (kebun binatang)
- Tomb Of Bahadur Syah Zafar (keagamaan) (sumber)
Untuk bebas visa ini sebenarnya ada ketakutan juga jika disalahgunakan misal oleh orang luar negeri yang ingin berkunjung ke Indonesia. Iya kalo dia orang baik, kalo orang jahat semacam imigran gelap gimana? Hmm, soal plus minus bebas visa, karena sudah jadi agenda tahun 2015, maka mau tidak mau kita harus siap menyambutnya. Dengan segala resiko yang ada. Semoga dengan adanya komunitas ASEAN 2015 bisa menumbuhkan kepercayaan antar anggota ASEAN sehingga tercipta rasa nyaman dan perdamaian di kawasan ini. Ya, kita juga yang seneng kan kalo kawasan kita aman? Jadi, apa kamu berminat urus visa ke Myanmar? ;)
Tegal, 300813, 04:33
sumber :
Gak kebahas Rohingya ya La kan di Myanmar juga tuh? Hehe beda topik kali ya. ini kan urusan visa. Tapi aku pengen deh baca ulasan ini. Biar tambah pengetahuan tentang kondisi minoritas muslim di sana.
BalasHapusberminat banget La urus visanya, tapi yang jelas nunggu ada kelebihan dana buat dolan-dolannya heheee...
BalasHapusasyik juga ya kalau di ASEAN jadi diterapkan bebas visa. meskipun ada sisi negatifnya, kebijakan ini akan makin meningkatkan pertumbuhan ekonomi masing-masing negara di bidang pariwisata. go go ASEAN..
mba lina : untuk rohingya kemarin belum aku bahas hehe. rada ribet. aku fokusin ke visanya :D
BalasHapusiya, untuk bebas visa, jadi lebih memudahkan kerjasama kedua negara kalo ada warganya yang pengen ke sana. intinya sih sama2 saling percaya aja dan saling memajukan negara mba uniek :D
BalasHapus