Pages

Senin, 02 September 2013

Sengketa Kedua Negara Jiran atas Pedra Branca


Peta wilayah tiga pulau (sumber : kompasiana)


Tema #10daysforASEAN kali ini susaahhh, hehe. Saya harus membaca sampai tuntas referensi yang saya cari di google untuk mendapatkan kesimpulan atas masalah yang dibahas. :D

Tema kali ini membahas tentang persengketaan wilayah antara Singapura dan Malaysia terhadap pulau yang terletak di pintu masuk Selat Singapura sebelah timur. Di wilayah sana terdapat tiga pulau yang dipersengketakan, yaitu Pedra Branca (disebut Pulau Batu Puteh oleh Malaysia), Batuan Tengah dan Karang Selatan. Persengketaan ini dimulai pada tahun 1979 dan sebagian besar sudah diselesaikan oleh Mahkamah Internasional tahun 2008. Namun akhirnya menghasilkan keputusan penting yaitu Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura dan Karang Tengah jatuh ke tangan Malaysia, sementara Karang Selatan belum ada yang memilikinya. (sumber)

Oke, kali ini tema yang kita bahas lebih berat dari hari sebelumnya, hehe, kalau kemarin-kemarin masih membahas tentang wisata, ekonomi, sekarang membahas tentang kedaulatan batas laut suatu negara. 

Teman, kita akan fokus pada masalah persengketaan di Pulau Pedra Branca atau yang biasa disebut Batu Puteh oleh Malaysia. Wilayah ini adalah merupakan wilayah yang paling strategis menurut kedua negara, terutama Singapura. Ini dia alasan mengapa Singapura menganggap pentingnya pulau ini sehingga dia mau mengurus pulau tersebut dibanding Malaysia.

Meski kecil, pulau ini sangat strategis karena hanya berjarak 14 kilometer melalui sisi timur untuk menuju Selat Singapura melalui Laut China Selatan. Sengketa muncul, ketika Singapura memprotes tindakan Malaysia memasukkan pulau itu dalam teritorinya saat menerbitkan peta baru Malaysia.(sumber)


Mengapa Malaysia dan Singapura Saling Mengklaim Wilayah?

Menurut Hukum Laut Internasional PBB, sebuah negara diperbolehkan mengajukan klaim atas suatu wilayah yang tidak jelas kepemilikannya dan wilayah laut teritorial sebuah negara ditetapkan dari titik terluar dari pulau terluar sebuah negara. Sesuai konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982. (sumber)

Nah, awalnya, Singapura mengoperasikan mercusuar Horsburgh di pulau karang tersebut selama 130 tahun tanpa protes dari tetangganya, Malaysia. Penguasaan efektif ini membuat Mahkamah Internasional memenangkan Singapura meski pemegang nama sebenarnya dari pulau tersebut terbukti Kesultanan Johor Malaysia. (sumber)

Pedra Branca (sumber)
Pada era tahun 2000-an, Singapura telah melaksanakan berbagai aktivitas yang merupakan conduct of state di sekitar Pulau Pedra Branca, diantaranya adalah: melaksanakan investigasi  kecelakaan kapal (shipwreck) di sekitar perairan Pulau Pedra Branca, kunjungan berkala pejabat Singapura yang tidak direspon oleh Malaysia, kegiatan survei kelautan Malaysia yang meminta ijin kepada Singapura, rencana reklamasi oleh Singapura, hingga pemasangan peralatan komunikasi militer di pulau tersebut. 

Lalu, gimana hasil akhir dari kasus persengketaan ini? 

Sengketa Malaysia dan Singapura atas Pulau Batu Puteh telah berlangsung selama 28 tahun. Mahkamah Internasional telah memutuskan menyerahkan Pedra Branca (sebutan Singapura terhadap Batu Puteh) kepada Singapura. Dasar pertimbangan dari Mahkamah adalah pada faktanya, Malaysia yang memiliki hak kepemilikan awal pada Pulau tersebut tidak menunjukkan keberatannya, bahkan bersikap diam terhadap serangkaian tindakan Singapura di Pedra Branca/Batu Puteh dalam kurun waktu yang cukup lama dan terus menerus, bahkan sampai kasus ini diajukan Mahkamah Internasional. (sumber)

Sebenarnya, kasus ini sudah diselesaikan di Mahkamah Internasional. Ibarat dua orang yang sedang berselisih dan meminta perdamaian kedua belah pihak, maka sebenarnya keduanya sudah mendapatkan jawaban atas kasus ini. Kenapa ada ketidaknyamanan atas hasil keputusan ini di pihak masyarakat Malaysia? Iya, karena ada beberapa hal yang menurut saya sih, seharusnya sudah dilakukan malaysia sejak dulu. Apa itu? Ya kalau memang sebuah kepemilikan itu dipegang oleh suatu negara seharusnya negara itulah yang mengurusnya, eh ternyata Singapura yang lebih dominan mengurus di wilayah Batu Puteh. Inilah yang membuat argumen Singapura kuat di pengadilan Mahkamah Internasional. 

Lalu, kenapa bisa terjadi hal seperti ini? Ketidaksukaan masyarakat malaysia, dan masih ada protes? Hmm, soal ini kita bisa belajar deh dari sumber ini ya. 

Ada dua hal yang menjadi keberhasilan diplomasi suatu negara yaitu : di tingkat internasional maupun domestik atau dalam negeri. 

Pertama : tingkat Internasional. Seberapa besarkah tingkat kepuasan negara yang diajak berdiplomasi? Apakah negara tersebut menyetujui perjanjian yang ditawarkan? Apakah keputusan yang dihasilkan sudah win-win solution atau ada yang dirugikan?

Kedua, tingkat Domesik. Seberapa besarkah tingkat kepuasan publik domestik dalam menerima hasil diplomasi?Apakah publik domestik mendukung? Apakah politik dalam negeri bersedia untuk menerima hal ini? 

Idealnya kedua tingkatan itu memang diperoleh suatu negara. Tapi sayangnya, untuk kasus Malaysia ini, masyarakat Malaysia(domestik) belum menerima sepenuhnya dan masih sering membahas tentang kepemilikan Singapura ini. Jadi intinya apa? Bahwa sikap agresif Malaysia dalam bernegosiasi untuk mempertahankan kedaulatan negaranya ternyata hanya ada di dalam negeri, di luar, diplomasi Malaysia kalah telak dengan Singapura.

Trus, gimana agar kedua negara tetap bisa bekerjasama?

Komunitas ASEAN 2015 sebentar lagi digelar. Jika ini terjadi, mau tak mau kedua negara harus sudah berbesar hati untuk tidak mempermasalahkan kasus Pedra Branca. Karena kan udah selesai juga ya masalahnya? Sengketanya sudah dibahas di Mahkamah Internasional. Jangan sampai ketidaknyamanan terjadi karena kasus ini mencuat lagi. Lha, wong sudah diselesaikan kok. 

Ibaratnya, yang berlalu biar berlalu. Sekarang fokus pada potensi yang harus dikembangkan antar kedua negara untuk sama-sama deh, ayo bareng-bareng mengembangkan kawasan ASEAN. Komunitas butuh tim yang solid, apalagi sekelas ASEAN yang menyangkut 10 negara anggotanya. Kalau tidak, maka kerja bareng antar negara ASEAN untuk menggoalkan ASEAN sebagai kawasan yang diperhitungkan di mata dunia, susah dong? Inilah yang harus dilakukan oleh kedua negara : berdamai dan tidak mempermasalahkan lagi. 

Hayuukklah, bareng-bareng membina hubungan baik lagi. Jadikan kawasan ASEAN sebagai one vision, one identity dan one community. Agar ASEAN bisa merangkul seluruh negaranya menjadi satu komunitas tunggal. Berdamai, yuk! ;)

Tegal, 020913, 03:17

Sumber : 


http://dindingkreatif.wordpress.com/2012/04/22/sengketa-pulau-batu-puteh-singapura-vs-malaysia/
http://news.detik.com/read/2008/05/24/131922/944452/10/?utm-source=topshare
http://hankam.kompasiana.com/2013/06/28/singapura-akan-dapat-laut-indonesia-seluas-yogya-572888.html
http://www.academia.edu/1775269/Strategi_Diplomasi_Indonesia_dalam_Menyelesaikan_Sengketa_Flight_Information_Region_diatas_Kepulauan_Natuna_dengan_Singapura_dan_Malaysia_-_4

2 komentar:

  1. Sengketa ini bagaimana pun ujung2nya gak bagus ya, karena bagaimana pun itu ttg kedaulatan negara *ngelu mikir negara haha

    BalasHapus
  2. kalo ngomongin kedaulatan emang susah, mba. di satu pihak yang bilang punya wilayah malah ga mau ngurusin sejak awal. yang ngurusin negara lain. setelah klaim jadi bermasalah. sayang juga kalo begini ya :(

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan komentar. Terimakasih sudah berkunjung.
Mohon komen pakai url blog, bukan link postingan. Komen dengan menggunakan link postingan akan saya hapus karena jadi broken link. :)