Pages

Rabu, 01 Januari 2014

[1Hari1Ayat] Tata cara Pinangan dalam Islam

al baqarah ayat 235
[1Hari1Ayat] Tata cara Pinangan dalam Islam
“Dan tidak ada dosa bagimu meminang perempuan-perempuan itu dengan sindiran atau kamu sembunyikan (keinginanmu) dalam hati. Allah mengetahui  bahwa kamu akan menyebut-nyebut kepada mereka. Tetapi janganlah  kamu membuat perjanjian (untuk menikah) dengan mereka secara rahasia, kecuali sekadar mengucapkan kata-kata yang baik. Dan janganlah kamu menetapkan akad nikah, sebelum habis masa idahnya. Ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu, maka takutlah  kepadaNya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.” (Q. S. Al Baqarah 2:235)
#1Hari1Ayat adalah program yang digulirkan oleh Mba @Primaditarahma. Saya ikutan kali ini karena penasaran apa bisa konsisten menulis selama 31 hari kedepan dengan tema yang diambil dari ayat al quran. Btw, kemarin tilawah saya sampai ayat 233, pas mau ambil ayat yang mau dibahas, mata saya lihat ayat ini, ayat ke 235.


Seperti yang saya sebutkan di atas, ada kejadian yang seperti dalam ayat itu. Jadi sebulan lalu ada seorang lelaki sebut saja A menanyakan lewat mbak B dan mbak C untuk mempertanyakan apakah si  X adalah perempuan yang available untuk dipinang. Karena sindirannya lewat komunitas, jadi si perempuan agak kurang sreg, ditambah lagi jadi bahan gosipan juga di komunitas itu. Saya yang ngeliat jadi bengong sendiri, “lho, emang itu guyonan apa gimana?,” Ternyata pertanyaan sindirannya itu beneran serius, jadi laki-laki itu memang berniat mau serius kalo perempuan itu masih bisa dipinang.  

Dalam Al Quran pun dibolehkan untuk menanyakan tentang availablenya seorang perempuan untuk dipinang lewat sindiran halus ataupun terang-terangan. Bisa jadi tergantung kondisi keduanya.  Hanya saja untuk perempuan ini, dia karena gerah juga ditanya-tanya apalagi threadnya jadi trending topic, jadi dia jawab langsung kalo dia single but not available. Dan terjawablah sudah kenapa dia bilang udah ga bisa dipinang. Ternyata Januari ini dia mau nikah. Ya lelaki itu telat nanyainnya.  Oooalah, ya karena temen-temennya  di komunitas pada ga tau jadi asal ngejodoh-jodohin aja. Ditambah usianya memang sudah waktunya untuk nikah tho? :P

Yang tidak diperbolehkan itu jika ada seorang janda, belum selesai masa idah (3 bulan setelah bercerai baik cerai karena mati ataupun karena talak) maka tidak diperbolehkan dipinang. Harus kelar dulu masa idahnya, baru boleh deh. Alasannya, bisa jadi 3 bulan adalah masa berkabung, bisa jadi juga dalam 3 bulan itu si perempuan bisa saja hamil dengan suaminya yang sebelumnya. Jadi? Adanya larangan dan aturan ini ada baiknya diperhatikan. Sindiran untuk menanyakan pun tak membuat dosa kok, asal tak ada perjanjian kalo misal “Kamu mau nikah sama aku? Tapi nunggu 1-2 tahun ya. Kalo iya, aku lamar kamu sekarang.” Nah ini kali ya yang memberatkan perempuan karena kesannya ngegantungin nasib. 

Islam itu agama yang mulia, maka lelaki yang memuliakan perempuannya inshaa Allah adalah lelaki yang terbaik.  Jadi, pilihlah lelaki yang memang melakukan aturan yang dianjurkan sama Allah. ;)

2 komentar:

Silahkan tinggalkan komentar. Terimakasih sudah berkunjung.
Mohon komen pakai url blog, bukan link postingan. Komen dengan menggunakan link postingan akan saya hapus karena jadi broken link. :)