Dua minggu yang lalu tepatnya tanggal 27 Juli 2016,
media massa dan televisi membuat masyarakat terkejut dengan pemberitaan
tentang deretan menteri yang diganti dalam kabinet pemerintahan presiden
Jokowi. Buat saya yang orang awam dan nggak ngikuti perkembangan pemerintahan
siapa yang jadi para menterinya lumayan heran juga karena ada menteri yang
dicopot dari jabatan, entah karena alasan apa. Tapi ada juga yang diganti
karena yang menggantikan lebih profesional. Terlepas dari pro dan kontra
pemilihan menteri tersebut, saya jadi penasaran dengan salah satu menteri yang
kini menangani penanaman modal dalam negeri data bkpm, namanya pak Thomas
Trikasih Lembong. Menurut data Wikipedia, beliau ini dulunya menteri
perdagangan tapi diganti menjadi pejabat di BKPM tentunya ada maksud dan
tujuannya agar penanaman modal asing kembali menggeliat di Indonesia.
Penanaman modal dalam negeri data bkpm menyebutkan bahwa BKPM kini membuat terobosan
dengan mengeluarkan kebijakan baru yaitu layanan izin investasi hanya dalam 3
jam. Ada beberapa syarat yang harus dilakukan oleh investor yang ingin
mendapatkan layanan izin investasi ini yaitu : rencana investasi minimal 100
milyar, rencana penggunaan tenaga kerja Indonesia di atas 1000 orang, dan
permohonan disampaikan oleh calon pemegang saham dengan cara datang langsung ke
PTSP Pusat di BKPM.
Nah,
trus BKPM itu buat apa sih? BKPM juga diamanatkan sebagai badan advokasi bagi
para investor, misalnya menjamin tidak adanya ekonomi biaya tinggi. Jadi biaya
bisa ditekan seminimal mugkin agar bisa lebih murah dan tidak membuat investor
kalang kabut karena kelebihan beban investasi. Di era MEA kali ini, Indonesia
mau tak mau harus berbenah dalam membuat
kemudahan bagi investor yang ingin mengembangkan asetnya di tanah Indonesia.
Apa
pun yang terjadi di ekonomi dunia juga akan berakibat pada jumlah investor yang
akan menanamkan modalnya di Indonesia. Inilah juga yang perlu diperhatikan
karena gonjang ganjing perekonomian dunia sudah lama terjadi. Dengar-dengar
Yunani bahkan hampir kolaps, nah gimana dengan Indonesia yang tiap kali ada isu
politik dan kebijakan strategis ekonomi pasti akan berdampak pada jumlah nilai
investasi? Ya, kembali lagi kepada apa yang ingin dicari pemerintah. Kestabilan
ekonomi kan juga harus diupayakan agar investor tidak keburu lari ketika ada
isu-isu yang memungkinkan mereka menarik dana investasinya. Nah, semoga saja
dengan adanya BKPM ini, investor mendapatkan keuntungan dengan dimudahkan
proses ijinnya ya.
Apa yang jadi kebijakan diatas, seringnya gak diikuti instansi yang dibawahnya mbak. Contohnya ngurus ijin usaha di daerah. Belom pungutan-pungutan aneh dengan nama 'biaya bla bla bla'. Kalo gak percaya coba aja mbak, hehehe
BalasHapuswiihhh 100 milyar nol nya ada berapa ya?
BalasHapusBanyak mbak, jangan dipikir ntar mumed. Pokoknya kalo diliat bisa bikin mata juling, hahaha.
Hapus