Quote of The Day

Selepas musim yang berganti, cara terbaik untuk memudahkan syukurmu terlantun adalah dengan menyederhanakan harapanmu hari ini.

Kamis, 11 Agustus 2016

Percepat Layanan Izin Investasi : Terobosan Baru dari BKPM

Dua minggu yang lalu tepatnya tanggal 27 Juli 2016,  media massa dan televisi membuat masyarakat terkejut dengan pemberitaan tentang deretan menteri yang diganti dalam kabinet pemerintahan presiden Jokowi. Buat saya yang orang awam dan nggak ngikuti perkembangan pemerintahan siapa yang jadi para menterinya lumayan heran juga karena ada menteri yang dicopot dari jabatan, entah karena alasan apa. Tapi ada juga yang diganti karena yang menggantikan lebih profesional. Terlepas dari pro dan kontra pemilihan menteri tersebut, saya jadi penasaran dengan salah satu menteri yang kini menangani penanaman modal dalam negeri data bkpm, namanya pak Thomas Trikasih Lembong. Menurut data Wikipedia, beliau ini dulunya menteri perdagangan tapi diganti menjadi pejabat di BKPM tentunya ada maksud dan tujuannya agar penanaman modal asing kembali menggeliat di Indonesia.

Penanaman modal dalam negeri data bkpm menyebutkan bahwa BKPM kini membuat terobosan dengan mengeluarkan kebijakan baru yaitu layanan izin investasi hanya dalam 3 jam. Ada beberapa syarat yang harus dilakukan oleh investor yang ingin mendapatkan layanan izin investasi ini yaitu : rencana investasi minimal 100 milyar, rencana penggunaan tenaga kerja Indonesia di atas 1000 orang, dan permohonan disampaikan oleh calon pemegang saham dengan cara datang langsung ke PTSP Pusat di BKPM.



Nah, trus BKPM itu buat apa sih? BKPM juga diamanatkan sebagai badan advokasi bagi para investor, misalnya menjamin tidak adanya ekonomi biaya tinggi. Jadi biaya bisa ditekan seminimal mugkin agar bisa lebih murah dan tidak membuat investor kalang kabut karena kelebihan beban investasi. Di era MEA kali ini, Indonesia mau tak mau harus berbenah dalam  membuat kemudahan bagi investor yang ingin mengembangkan asetnya di tanah Indonesia.


Apa pun yang terjadi di ekonomi dunia juga akan berakibat pada jumlah investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. Inilah juga yang perlu diperhatikan karena gonjang ganjing perekonomian dunia sudah lama terjadi. Dengar-dengar Yunani bahkan hampir kolaps, nah gimana dengan Indonesia yang tiap kali ada isu politik dan kebijakan strategis ekonomi pasti akan berdampak pada jumlah nilai investasi? Ya, kembali lagi kepada apa yang ingin dicari pemerintah. Kestabilan ekonomi kan juga harus diupayakan agar investor tidak keburu lari ketika ada isu-isu yang memungkinkan mereka menarik dana investasinya. Nah, semoga saja dengan adanya BKPM ini, investor mendapatkan keuntungan dengan dimudahkan proses ijinnya ya. 

3 komentar:

  1. Apa yang jadi kebijakan diatas, seringnya gak diikuti instansi yang dibawahnya mbak. Contohnya ngurus ijin usaha di daerah. Belom pungutan-pungutan aneh dengan nama 'biaya bla bla bla'. Kalo gak percaya coba aja mbak, hehehe

    BalasHapus
  2. wiihhh 100 milyar nol nya ada berapa ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Banyak mbak, jangan dipikir ntar mumed. Pokoknya kalo diliat bisa bikin mata juling, hahaha.

      Hapus

Silahkan tinggalkan komentar. Terimakasih sudah berkunjung.
Mohon komen pakai url blog, bukan link postingan. Komen dengan menggunakan link postingan akan saya hapus karena jadi broken link. :)