foto:beam.pk
Australia memiliki banyak tempat wisata
menarik yang wajib untuk dijelajahi. Tempat-tempat wisata tersebut menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk mengunjungi
negara ini. Tapi untuk masuk ke negara ini, kamu harus memiliki visa kunjungan
yang dikeluarkan oleh Pemerintah Australia secara resmi. Tanpa visa,
kedatanganmu ke Australia dianggap illegal dan tentunya bakal dideportasi
kembali ke Indonesia.
Jenis-Jenis Visa Liburan ke Australia
Berbeda dengan Indonesia yang menerapkan
sistem visa on arrival bagi turis dari berbagai negara di dunia, termasuk
Australia. Tidak demikian halnya dengan wisatawan dari Indonesia ke Australia.
Sebelum berangkat, kamu harus mengurus visa liburan yang terdiri dari beberapa
jenis.
Evsitor subclass 651
Ini adalah visa kunjungan gratis yang diberikan
kepada turis dari beberapa negara Eropa dan bisa digunakan selama beberapa kali
dalam satu tahun. Sekali mengurus visa ini, wisatawan dari negara tertentu bisa
tinggal selama tiga bulan dalam satu kali kunjungan dalam periode satu tahun.
Juga bisa digunakan untuk perjalanan bisnis. Sayangnya, wisatawan dari
Indonesia tidak dapat menikmati visa jenis ini.
foto:wikipedia.org
Visa Otoritas Perjalanan Elektronik subclass 601
Karena wisatawan Indonesia tidak bisa masuk ke
Australia dengan visa Evisitor subclass 651, maka visa yang bisa kamu ajukan
adalah Visa Otoritas Perjalanan Elektronik subclass 601 yang selanjutnya akan
disebut sebagai ETA. Visa ini bisa diajukan oleh siapa saja dan memungkinkan
untuk melakukan kunjungan sebanyak yang kamu inginkan selama satu tahun. Namun
pada setiap kali kunjungan, maksimal selama tiga bulan.
Visa ini diberikan secara gratis, hanya perlu
membayar layanan sebesar 20 USD bila mengajukannya secara online.
Visa Kunjungan subclass 600
Tak lolos pengajuaan ETA, kamu bisa mengajukan
Visa Kunjungan subclass 600. Visa ini bisa dipakai untuk liburan atau
perjalanan bisnis, namun tak bisa digunakan sebagai visa bekerja sambil liburan.
Visa Kunjungan hanya bisa dipergunakan dalam
jangka periode tertentu. Kamu bisa dapat waktu tiga, enam atau 12 bulan untuk
berkunjung ke Australia dan ada biaya yang harus dibayar. Saat ini, biaya
pengajuan visa kunjungan antara 135 – 340 USD.
sumber:autostraddle.com
Syarat Pengajuan Visa ke Australia
Rata-rata turis dari Indonesia dipersilakan
mengajukan Visa Kunjungan subclass 600 untuk liburan di
Australia. Untuk mengajukannya, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:
- Mengisi
formulir, disarankan download untuk diisi di rumah dan dibawa ke Kedutaan/Konjen dalam keadaan sudah lengkap.
- Paspor
asli yang masih berlaku minimal 6 bulan ke depan.
- Paspor
lama yang sudah tidak berlaku (jika ada).
- FC KTP
- FC Kartu
Keluarga
- FC Akte
Kelahiran
- FC Surat
Nikah (Jika sudah menikah)
- FC NPWP
- FC
Rekening Koran Tabungan 3 bulan terakhir.
- Surat izin
asli dari suami/istri atau perusahaan tempat bekerja
- Pas foto
3x4 dan 4x6, background putih
- Copy ID
Card/SIM pembuat invitation letter
- Copy
paspor pembuat invitation letter
- Copy akta
lahir pembuat invitation letter
- Dan
beberapa dokumen lain yang bisa kamu lihat di website resmi Imigrasi Australia.
sumber:flickr.com/photos/zone49photography
Pastikan visa ke Australia sudah di tangan
sebelum memesan tiket pesawat Jetstar untuk terbang ke Australia. Rencanakan
perjalanan kamu dengan matang, termasuk soal itinerary, yang bisa mempermudah
proses wawancara di Kedutaan atau Konjen Australia di Indonesia.
Jika urusan visa sudah beres, waktunya berburu
tiket pesawat menuju Australia. Jetstar adalah salah satu pilihan terbaik dan
paling ekonomis dan melayani rute ke berbagai negara bagian di Australia.
Jetstar juga bisa menjadi andalan untuk bepergian dari satu kota ke kota
lainnya di sana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar. Terimakasih sudah berkunjung.
Mohon komen pakai url blog, bukan link postingan. Komen dengan menggunakan link postingan akan saya hapus karena jadi broken link. :)