Pages

Senin, 04 Juni 2018

Mengulik Seputar Visa Liburan ke Australia


foto:beam.pk

Australia memiliki banyak tempat wisata menarik yang wajib untuk dijelajahi. Tempat-tempat wisata tersebut menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk mengunjungi negara ini. Tapi untuk masuk ke negara ini, kamu harus memiliki visa kunjungan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Australia secara resmi. Tanpa visa, kedatanganmu ke Australia dianggap illegal dan tentunya bakal dideportasi kembali ke Indonesia.


Jenis-Jenis Visa Liburan ke Australia


Berbeda dengan Indonesia yang menerapkan sistem visa on arrival bagi turis dari berbagai negara di dunia, termasuk Australia. Tidak demikian halnya dengan wisatawan dari Indonesia ke Australia. Sebelum berangkat, kamu harus mengurus visa liburan yang terdiri dari beberapa jenis.

Evsitor subclass 651


Ini adalah visa kunjungan gratis yang diberikan kepada turis dari beberapa negara Eropa dan bisa digunakan selama beberapa kali dalam satu tahun. Sekali mengurus visa ini, wisatawan dari negara tertentu bisa tinggal selama tiga bulan dalam satu kali kunjungan dalam periode satu tahun. Juga bisa digunakan untuk perjalanan bisnis. Sayangnya, wisatawan dari Indonesia tidak dapat menikmati visa jenis ini.

foto:wikipedia.org

Visa Otoritas Perjalanan Elektronik subclass 601


Karena wisatawan Indonesia tidak bisa masuk ke Australia dengan visa Evisitor subclass 651, maka visa yang bisa kamu ajukan adalah Visa Otoritas Perjalanan Elektronik subclass 601 yang selanjutnya akan disebut sebagai ETA. Visa ini bisa diajukan oleh siapa saja dan memungkinkan untuk melakukan kunjungan sebanyak yang kamu inginkan selama satu tahun. Namun pada setiap kali kunjungan, maksimal selama tiga bulan.

Visa ini diberikan secara gratis, hanya perlu membayar layanan sebesar 20 USD bila mengajukannya secara online.

Visa Kunjungan subclass 600

Tak lolos pengajuaan ETA, kamu bisa mengajukan Visa Kunjungan subclass 600. Visa ini bisa dipakai untuk liburan atau perjalanan bisnis, namun tak bisa digunakan sebagai visa bekerja sambil liburan.

Visa Kunjungan hanya bisa dipergunakan dalam jangka periode tertentu. Kamu bisa dapat waktu tiga, enam atau 12 bulan untuk berkunjung ke Australia dan ada biaya yang harus dibayar. Saat ini, biaya pengajuan visa kunjungan antara 135 – 340 USD.


sumber:autostraddle.com

Syarat Pengajuan Visa ke Australia


Rata-rata turis dari Indonesia dipersilakan mengajukan Visa Kunjungan subclass 600 untuk liburan di Australia. Untuk mengajukannya, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

-    Mengisi formulir, disarankan download untuk diisi di rumah dan dibawa ke Kedutaan/Konjen dalam keadaan sudah lengkap.
-     Paspor asli yang masih berlaku minimal 6 bulan ke depan.
-     Paspor lama yang sudah tidak berlaku (jika ada).
-     FC KTP
-     FC Kartu Keluarga
-     FC Akte Kelahiran
-     FC Surat Nikah (Jika sudah menikah)
-     FC NPWP
-     FC Rekening Koran Tabungan 3 bulan terakhir.
-     Surat izin asli dari suami/istri atau perusahaan tempat bekerja
-     Pas foto 3x4 dan 4x6, background putih
-     Copy ID Card/SIM pembuat invitation letter
-     Copy paspor pembuat invitation letter
-     Copy akta lahir pembuat invitation letter
-     Dan beberapa dokumen lain yang bisa kamu lihat di website resmi Imigrasi Australia.


sumber:flickr.com/photos/zone49photography

Pastikan visa ke Australia sudah di tangan sebelum memesan tiket pesawat Jetstar untuk terbang ke Australia. Rencanakan perjalanan kamu dengan matang, termasuk soal itinerary, yang bisa mempermudah proses wawancara di Kedutaan atau Konjen Australia di Indonesia.

Jika urusan visa sudah beres, waktunya berburu tiket pesawat menuju Australia. Jetstar adalah salah satu pilihan terbaik dan paling ekonomis dan melayani rute ke berbagai negara bagian di Australia. Jetstar juga bisa menjadi andalan untuk bepergian dari satu kota ke kota lainnya di sana.

Urus visa kamu sekarang, dan mari liburan ke Australia. ;)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar. Terimakasih sudah berkunjung.
Mohon komen pakai url blog, bukan link postingan. Komen dengan menggunakan link postingan akan saya hapus karena jadi broken link. :)