Nasakh dan Mansukh dalam Al Qur’an
“... Kecuali untuk Kami
mengetahui siapa yang mengikuti Rasul, dan siapa yang berbalik kepada akidahnya
semula.”
Nasakh dan mansukh adalah mengalihkan hukum syariat dengan hukum
baru. Ini terjadi pada zaman Nabi Muhammad berdakwah untuk menyeru pada Islam.
Para sahabat yang masih awal menerima syariat saat itu pelan-pelan harus menerima aturan yang
ditetapkan oleh Islam jika mereka masuk sebagai muslim. Masalah muncul ketika
aturan tersebut dirasa memberatkan. Pernah ada kasus nasakh dan mansukh yaitu
perubahan arah kiblat. Ada yang mengira bahwa Allah plin-plan, karena mengubah
apa yang sudah ditetapkan.